You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo

Warga Jakarta Barat diimbau mengurus perizinan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) langsung ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), tanpa melalui calo. Sehingga mereka terhindar dari praktik mafia lahan makam.

Akhir pekan petugas kita tetap bertugas. Termasuk hari libur besar nasional, petugas PTSP kelurahan siap memberikan pelayanan IPTM

Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, proses pengurusan IPTM sangat mudah. Pada tahap awal, warga yang membutuhkan langsung datang ke kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) guna meminta surat pengantar terkait tersedianya lahan makam. Selanjutnya warga mendatangi kantor PTSP kelurahan guna mengajukan IPTM.

"Persyaratan yang wajib dipenuhi dalam permohonan IPTM yakni surat kematian dari rumah sakit atau surat pernyataan diatas materai dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari almarhum dan pihak ahli waris," ujarnya, Senin (1/8).

PTSP Pulau Tidung Proses 180 IPTM

Ia menjelaskan, setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, petugas PTSP kelurahan akan mengeluarkan SKRD (Surat Ketetapan Retrebusi Daerah) untuk IPTM. Retrebusi IPTM berkisar Rp 40 ribu hingga 100 ribu untuk per tiga tahun.  

"Akhir pekan petugas kita tetap bertugas. Termasuk hari libur besar nasional, petugas PTSP kelurahan siap memberikan pelayanan IPTM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1725 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1089 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1082 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri